Kamis, 24 November 2011

SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”.

Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.

Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.

“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.

Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.

Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.

Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah

Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.

Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.

Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.

Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.

Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.

Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan

Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

sumber :www.bi.go.id/web/id/perbankan/perbankan+syariah, 

Selasa, 28 Juni 2011

peGIat di Alam Terbuka


Berawal dari hobi yang sama, maka kami 4 (empat) mahasiswa di kampus "strategis" (lokasinya pas banget di jalur yg ramai.. saking strategisnya banyak yg nongkrong di depan kampus terutama,, tukang gorengan, tukang pisang, sol sepatu de el el.), setelah dirasa cukup memiliki nyali dan niat. kami membentuk sebuah wadah untuk mengapresiasikan hobi dan penampung hasrat "desire" untuk berjalan-jalan melepaskan penat dan melupakan rutinitas yang menjemukan dengan cara berkemah. di awal pembentukan begitu banyak perubahan dan proses panjang yg harus kami lalui.. kami membentuk kelompok "Mahasiswa Hampir Pencinta Alam" (maaf kami tidak mampu menjadi pecinta alam sejati).. menamakannya dengan GEMAJALA (GErakan MAhasiswa penjelaJah ALAm) lantas tak lama berselang kami ganti menjadi JAHAT (jelaJAH Alam Terbuka) hingga terakhirnya menjadi GIAT (peGIat di Alam Terbuka).
 
Sengaja kami menghindari penggunaan kata "PECINTA ALAM", karena bagi kami untuk menjadi seorang pecinta alam itu amatlah jauh dari kemampuan kami untuk menggapainya dan merupakan suatu tanggung jawab yang luar biasa dahsyatnya. Dikarenakan terlalu sering kami saksikan para "PECINTA ALAM", ketika melakukan pendakian atau kegiatan lainnya lebih terkesan sebagai "PENCEMAR LINGKUNGAN". masih segar dalam ingatan ketika menginap di alun-alun suryakencana Gunung Gede, ketika itu musim awal penghujan dengan sumber air yang baru mulai mengalir di parit yg membelah alun-alun surya kencana, di salah satu kelokan air yang mengalir terkontaminasi oleh Tinja hasil olahan domestik "pecinta alam", ditepian selokannya terdapat onggokan-onggokan sisa-sisa santapan malam hari berupa remah-remah mie rebus dan kerak nasi, ditambah pula dengan buih-buih sabun pembersih perkakas makan dan memasak.
 
Kening mengkerut, dahi berkeriput, tak jauh dari TKP terdapat kumpulan tenda-tenda dome yang tak sedikit juga memasang atribut perkumpulannya, yang dengan lantang dan jelas berkata "Kelompok PECINTA ALAM bla bla bla abal abal bal bal bal....".  Lho, katanya pecinta alam tapi kok nyampah, ngotori sumber air, sembrono terhadap milik orang banyak (air bersih di lokasi perkemahan adalah milik umum). sempat berpikir juga, apakah mereka tidak mendapatkan pengetahuan tentang tata-cara beraktivitas di alam terbuka?, apakah mereka tidak mendapatkan pengetahuan tentang etika berkemah yang baik?, apakah mereka cukup bangga dengan bendera Pecinta Alamnya tapi lupa bagaimana cara berperilakunya?... shame on you, shame on me..
 
Terlalu banyak deh perkumpulan-perkumpulan yang bermunculan dengan mengusung dan memakai nama pecinta alam, biar di bilang gagahkah? atau biar dibilang sok peduli? peduli amat kali ya?
 
Bercermin dari salah satu organisasi kerimbaan yang legendaris, disitu tidak terdapat kata-kata Pecinta Alam, tetapi kegiatannya sungguh dipenuhi dengan kegiatan yang menunjukkan Kecintaan akan kelestarian Alam sekitar kita.
 
Mungkin tidak semuanya sependapat dengan saya dalam hal tersebut, tapi inilah pandangan saya tentang ke-Pecinta Alam-an, pandangan tersebut tidak tumbuh liar begitu saja, tetapi tumbuh setelah didahului dengan interaksi dengan para pegiat sepuh yang mumpuni dibidangnya dan melalui perenungan-perenungan serta introspeksi diri. ternyata masih banyak perilaku kita yang bertentangan dengan prinsip ke-Pecinta Alam-an yang selalu kita dengungkan.
sebuah contoh kecil,
contoh 1
"ketika kita berkata, ya, aku adalah seorang Pecinta Alam, sudahkah kita bertanya pada diri kita sendiri, tentang sudahkah kita mencintai diri kita sendiri dan memenuhi hak tubuh kita yang merupakan bagian dari Alam semesta?
apa sajakah hak tubuh kita itu?
- hak mendapatkan perlakuan yang baik, seperti tidak merusak tubuh dengan men tato, menindiknya (untuk badan laki-laki kecuali maho).
- hak mendapatkan istirahat yang cukup, seperti tidak diforsir berlebihan dalam melek/begadang.
- hak mendapatkan gizi yang baik, seperti 4 sehat 5 sempurna (tidak harus mewah yang penting lengkap nutrisinya).
- hak terbebas dari segala bentuk racun yang masuk ke dalam tubuh dengan sengaja, seperti asap rokok, narkotika, dan zat-zat racun lainnya termasuk minuman beralkohol.
apakah kita sudah memenuhi hak-hak tersebut? jika kita tidak sanggup melakukannya, maka suatu kebohongan besar bahwa kita merupakan seorang Pecinta Alam".
 
contoh 2
pertanyaan-pertanyaan sederhana, tolong tanyakan kepada diri kita sendiri tentang :
1. apakah kita telah menanami pekarangan rumah kita dengan pohon?
2. seberapa banyak pohon yang telah kita tanam?
3. seberapa banyak daun pepohonan yang rontok karena ulah kita?
4. seberapa banyak ranting hijau dan segar yang telah kita patahkan?
5. seberapa banyak kulit-kulit pepohonan yang kita kupas dan lukai hanya untuk menandakan bahwa kita pernah lewat?
6. seberapa banyak sampah dijalanan yang kita pungut dan buang pada tempatnya?
7. seberapa banyak sampah yang kita buang pada tempatnya?
8. seberapa kuatnya kita mendaur ulang sampah domestik kita sendiri dan tidak mencemari tanah sekitar kita?
 
saya dapat simpulkan, berdasarkan hal-hal kecil yang sering tidak kita sadari ternyata memberi dampak yang besar sekali, entah terhadap diri kita sendiri maupun lingkungan tempat kita berhabitat.
 
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> sementara demikian, nanti akan dilanjutkan dan diupdate dilain waktu, it's time for observe and do >>>>>

Rabu, 13 April 2011

baris kata usang

by Japra Deui on Tuesday, October 20, 2009 at 7:16pm
Menurut beberapa orang yang ahli di bidangnya, pernah berkata dan selalu berkata " bahwa apa yang kita dengar mungkin akan hanya menjadikan kita tahu, sedangkan apa yang kita lihat biasanya akan membuat kita menjaid ingat hingga akhir hayat tetapi diatas hal-hal tersebut ada yang lebih ultimate yaitu, jika kita mencoba sesuatu dan melakukannya walaupun gagal dan terus mencoba pada akhirnya kita akan paham terhadap hal tersebut.
Terlepas dari gagal atau sukses ketika mengerjakan sesuatu ada faktor2 yang dapat memberikan kepuasan batin bagi kita ketika kita melakukannya. Faktor-faktor tersebut diantaranya :
1. Motivasi,
2. Mawas diri,
3. Semangat untuk terus belajar dari kesalahan,
4. Curahkan segenap perhatian pada apa yang kita lakukan,
5. Lakukan dengan hati dan jiwamu maka, akan terpancar pula auramu disana.
Ini hanyalah kata-kata usang yang telah kusam bukan bait-bait kebajikan.
Ini hanyalah kata-kata usang yang tak pantas untuk dikenang.
Ini hanya kata urakan dan usang.

Syahadat Baduy

by Japra Deui on Thursday, November 25, 2010 at 9:47pm
syahadat baduy dalam:
"asyahadu syahadat Sunda
jaman Allah ngan sorangan
kaduanana Gusti Rosul
ka tilu Nabi Muhammad
ka opat umat Muhammad
nu cicing di bumi angaricing
nu calik di alam keueung
ngacacang di alam mokaha
salamet umat Muhammad"

syahadat baduy luar:
"asyahadu Alla ilaha Ilallah wa asyhadu anna Muhammad da Rasulullah
isun netepkeun ku ati
yen taya deui Allah didunya ieu
iwal ti Pangeran Gusti Allah
jeung taya deui iwal ti Nabi Muhammad utusan Allah"